Di suatu ketika ada dua desa yang saling memperebutkan sebuah rawa, yaitu Desa Pucangro dan Desa Geger. Perebutan ini disebabkan oleh tata letak rawa yang berada di antara Desa Pucangro dan Desa Geger. Akan tetapi rawa tersebut secara geografis mesih terletak di area Desa Pucangro. Agar tidak terjadi perselisihan, penduduk Desa Gegerpun mengajukan suatu ide. Yang isi ide tersebut adalah dengan menyalakan sebuah api di dekat rawa yang ditentukan oleh tiupan angin. Apabila tiupan angin meniup api ke arah Timur maka rawa tersebut menjadi milik penduduk Desa Geger. Dan begitu pula sebaliknya, apabila tiupan angin meniup angin ke arah Barat maka rawa tersebut menjadi milik penduduk Desa Pucangro. Orang-orang Pucangropun menyetujui ide dari seorang penduduk Desa Geger tersebut. Setelah persetujuan ini, mulailah seseorang menyalakan api dan akhirnya hal yang sangat ditunggu-tunggu telah tiba. Tiupan angin meniup api ke arah Timur, otomatis rawa tersebut menjadi milik penduduk Desa Geger. Penduduk Desa Pucangropun agak janggal. Pada akhirnya salah satu penduduk Desa Pucangro mengumumkan bahwasannya anak cucu penduduk Desa Pucangro tidak diperbolehkan untuk menikah dengan penduduk Desa Geger. Apabila itu terjadi, maka rezeki ataupun kehidupannya tidak akan bahagia seperti keluarga pada umumnya. MATUR NUWUN.....
Minggu, 17 Mei 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar